Kemnaker Fasilitasi Pemulangan 39 TKI Korban Kapal Tenggelam di Batam

By Admin

nusakini.com--Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan akan memfasilitasi pemulangan 39 jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban tenggelamnya kapal speedboat di perairan Batam. Meski jumlah keseluruhan jenazah berjumlah 41, Kemnaker hanya memulangkan 39 jenazah karena dua jenazah sisanya merupakan nahkoda kapal yang masih diproses oleh pihak kepolisian terkait unsur pidananya. 

"Pemerintah fokus pada pencarian korban yang belum ditemukan, identifikasi korban yang meninggal dan juga perawatan korban yang selamat,” ujar Menaker di Jakarta, Jumat (4/11). 

Menaker menegaskan, sampai saat ini pemerintah terus melakukan penanganan sebaik mungkin terhadap para korban. Dalam menghadapi musibah ini, pemerintah serius melakukan penanganan dan mengerahkan segala upaya untuk bisa membantu para korban. Sebelumnya, Kemnaker juga sudah merespon dengan cepat kejadian tersebut dengan lansung mengirim tim ke lokasi, beberapa jam setelah kejadian. 

“Dari Kementerian Ketenagakerjaan sendiri, kita juga sudah mengirimkzan tim, sejak hari pertama peristiwa itu terjadi. Dua direktur beserta jajarannya yang sudah kita turunkan, yaitu Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Pak Soes Hendarno, dan Direktur Pengawasan dan Perlindungan Hukum, pak Edi Purnama beserta timnya sudah bergabung dengan tim yang ada di batam,” paparnya. 

Menurut Menaker, tanggung jawab pemulangan para korban sebenarnya ada di tingkat daerah. Sebenarnya tanggung jawab pemulangan ini juga ada di tingkat Pemerintah daerah. Namun sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap para korban, pemerintah akan membantu pemulangan 39 korban selamat. Sedangkan terkait dengan pemulangan jenazah, setelah melalui proses identifikasi pemerintah juga akan memfasilitasi pemulangannya kepada keluarga korban. “Dalam hal pemulangan jenazah ini, hasil koordinasi kami, BNP2TKI ini yang akan memfasilitasi pemulangan itu,” katanya. 

Selanjutnya, Menaker meminta Kapolri Tito Karnavian untuk mengembangkan kasus ini secara menyeluruh untuk membuka jaring-jaring penempatan TKI ilegal baik meliputi wilyah Batam, Entikong, Tanjung Pinang, dan beberapa wilayah lain yang rawan terjadi pengiriman TKI ilegal. Menaker berharap Polri mkenindak tegas oknum yang terlibat tindak pidana perdagangan orang. 

“Saya menghimbau kepada masyarakat kalau bekerja keluar negeri sekali lagi janganlah menggunakan jalur-jalur yang tidak sesuai dengan aturan,. karena itu sangat beresiko tinggi,” pungkas Menaker. (p/ab)